PENILAIAN SUMATIF AKHIR JENJANG (PSAJ) SMKN JATENG DI PURBALINGGA ANGKATAN IX TAHUN 2024 DI MULAI HARI INI
Asesmen menurut Permendikbud No 23 Th 2016 adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Proses tersebut dilakukan melalui berbagai teknik asesmen, menggunakan berbagai instrumen yang berasal dari sumber agar komprehensif. Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, fasilitasi pembelajaran & menyediakan informasi yang holistik, sebagai umpan balik untuk pendidik, peserta didik dan ortu / wali murid. Peraturan pemerintah No 4 Th 2022 tentang perubahan atas peraturan pemerintah No 57 Th 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan menyebutkan bahwa standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan difokuskan pada ketrampilan untuk meningkatkan kompetensi peserta didik agar dapat hidup mandiri & melaksanakan pendidikan lebih lanjut.
Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) merupakan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran yang dilaksanakan sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Penilaian sumatif dapat dilakukan dalam bentuk tes tulis, tugas unjuk perfoma (berupa praktik, menghasilkan produk, melakukan proyek), portofolio (kumpulan dokumen hasil penilaian, penghargaan, dan karya peserta didik dalam bidang tertentu yang mencerminkan perkembangan (reflektif-integratif) dalam kurun waktu tertentu), atau kombinasi. Teknis pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah sesuai dengan kondisi sekolah maupun peserta didik.
SMK N Jateng Di Purbalingga melaksanakan kegiatan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) diikuti oleh seluruh peserta didik kelas XII yang berjumlah 92 siswa. Dalam kegiatan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) kali ini, SMK N Jateng Di Purbalingga menerapkan hal berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk penilaian Sumatif Pada tahap 1 dilaksanakan mengunakan Android Based Test pada tanggal 1 – 5 April 2024 dengan pembuatan soal secara mandiri, dan pada tahap 2 tanggal 18 – 22 April 2024 dengan Paper Based Test untuk mata pelajaran B. Indonesia, B. Inggris dan Matematika dengan soal bersama yang diperoleh dari MKKS SMK Kab. Purbalingga.
Kuriawan Hery, S.Pd. selaku Panitia PSAJ menyatakan bahwa kelulusan peserta didik di SMK N Jateng Di Purbalingga memperhatikan beberapa faktor berikut: (1) Menyelesaikan seluruh program pembelajaran; (2) Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik sesuai dengan profil pelajar pancasila; dan (3) Mengikuti kegiatan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan.
Selanjutnya Kepala Sekolah Budi Rahwanto S.Pd, M.Pd berharap Kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta mampu mengeksplorasi potensi yang sepenuhnya dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan industry, serta sebagai data Pelengkap portofolio bagi para siswa yang meliputi nilai raport semester 1 sampai 6 dan nilai PSAJ yang nantinya akan di terbitkan dalam Leger yang di keluarkan oleh sekolah.