PELAKSANAAN PSAT ANGKATAN IX DI SMKN JATENG DI PURBALINGGA
Asesmen menurut Permendikbud No 23 Th 2016 adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Proses tersebut dilakukan melalui berbagai teknik asesmen, menggunakan berbagai instrumen yang berasal dari sumber agar komprehensif. Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, fasilitasi pembelajaran & menyediakan informasi yang holistik, sebagai umpan balik untuk pendidik, peserta didik dan orang tua / wali murid
SMK Negeri Jawa Tengah Di Purbalingga melaksanakan kegiatan Penilaian Sumatif Akhir Tahun (PSAT) tahun pelajaran 2023-2024. Penilaian Sumatif Akhir Tahun (PSAT) merupakan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan yang bertujuan untuk mengambil nilai sumatif semester 6 untuk kelas XII Angkatan IX.
Penilaian sumatif dilakukan dalam bentuk tes tulis, dengan menggunakan Android Based Test berbasis Web yang terintegrasi dengan google form.
SMK Negeri Jawa Tengah Di Purbalingga melaksanakan kegiatan Penilaian Sumatif Akhir Tahun (PSAT) mulai dari tanggal 1 sampai tanggal 8 Maret 2024., dan diikuti oleh seluruh peserta didik kelas XII yang berjumlah 92 siswa Sekretaris Kegiatan PSAT Dini Ardiyani S.Pd menyatakan PSAT merupakan kegiatan pengukuran ketercapaian kompetensi peserta didik terhadap standar kompetensi kelulusan untuk semua mata pelajaran di kurikulum 2013 dan kurikulum sekolah kejuruan.
Selanjutnya Ketua Kombel SMKN Jateng M. Alfy Fauzi S.T, M.T menyampaikan bahwa kegiatan ini juga digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam penentuan kelulusan dari satuan pendidikan, pemetaan mutu pendidikan di sekolah dilihat dari ketercapaian kompetensi, selain itu juga sebagai bahan pertanggungjawaban penyelenggara Pendidikan.