Perbedaan Penerapan Kurikum 2013 dengan Kurikulum Merdeka
Dunia Pendidikan saat ini terus dinamis, dibuktikan dengan perubahan kurikulum 2013 menjadi kurikulum merdeka. Dalam hal ini, kurikulum merdeka diartikan sebagai upaya pembaharuan pembelajaran dengan kerangka yang lebih fleksibel, materi yang lebih penting atau inti, pengembangan karakter, dan kompetensi peserta didik. Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan implementasi kurikulum merdeka mulai tahuan pelajaran 2022/2023 yang diresmikan pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 mengenai Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Perbaikan Pembelajaran.
Menindaklanjutkan bentuk implementasi merdeka belajar, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberikan keleluasaan kepada satuan Pendidikan untuk menentukan kuriklulum yang akan digunakan yaitu Kurikulum 2013 secara utuh, Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan) dan Kurikulum Merdeka.
Penentuan kurikulum dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan pembelajaran di masing-masing satuan Pendidikan. Perbedaan kurikulum merdeka dengan kurikulum 2013 yaitu sebagai berikut:
Kerangka Dasar
Rancangan landasan utama Kurikulum 2013 adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan, sedangkan Kurikulum merdeka yaitu tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan, serta mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik.
Kompetensi yang dituju
Dalam Kurikulum 2013 Kompetensi Dasar (KD) mencakup lingkup dan urutan yang dikelompokan menjadi empat Kompetensi Inti (KI) yaitu sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Kurikulum Merdeka yaitu Capaian Pembelajaran disusun per fase dan dinyatakan dalam paragraph yang mencakup pengetahuan, sikap, dan ketereampilan. SMK terdiri dari Fase E (umumnya setara dengan kelas X SMK), dan Fase F (umumnya setara dengan kelas XI, XII/kelas XI, XII, XIII.
Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum SMK mengacu spektrum keahlian SMK yang ditetapkan oleh Pemerintah terdiri atas Bidang Keahlian, Program Keahlian, dan Kompetensi Keahlian. Struktur Kurikulum 2013 terdiri dari kelompok muatan nasional, wilayah, peminatan kejuruan. Sedangkan Kurikulum Merdeka meliputi mata pelajaran umum dan mata pelajaran kejuruan.
Pembelajaran
Dalam Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan saintifik untuk semua mata pelajaran. Sedangkan Kurikulum Merdeka menggunakan pembelajaran terdiferensiasi dan kokurikuler melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Penilaian
Penilaian yang digunakan dalam kurikulum 2013 yaitu penilaian sumatif dan formatif. Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran. Penilaian dibagi menjadi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kurikulum Merdeka yaitu menggunakan penilaian assessment formatif dan hasil assessment (sumatif). Penilaian autentik mengutamakan pada projek penguatan profil pelajar Pancasila. Selain itu, tidak memisahkan penilaian sikap, pengetahuan, keterampilan.
Perangkat Ajar
Perangkat ajar Kurikulum 2013 yaitu buku teks dan nonteks dan bahan ajar yang dikembangkan direktorat SMK. Dalam Kurikulum Merdeka menggunakan buku teks dan nonteks, contoh modul ajar, alur tujuan, contoh projek penguatan profil pelajar Pancasila dan contoh kurikulum operasional satuan Pendidikan.
Perangkat Kurikulum
Kurikulum 2013 menggunakan Pedoman implementasi kurikulum, panduan penilaian, dan panduan pembelajaran setiap jenjang. Sedangkan Kurikulum Merdeka panduan pembelajaran dan assesment, panduan pengembangan kurikulum operasional sekolah, panduan pengembangan projek penguatan profil pelajar Pancasila, panduan pelaksanaan pendidikan inklusif, panduan penyusunan Program Pembelajaran Individual, modul layanan bimbingan konseling.